Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu mengintai orang lain…” (Al Hujurat : 11).
Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu berkata:
“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum sedang mereka membenci hal itu, niscaya dituangkan ke kedua telinganya timah mendidih pada hari kiamat” (HR Al Bukhari, Fathul Bari:10/465)
Jika ia menyebarkan pembicaraan itu tanpa sepengetahuan mereka dengan maksud mencelakakan, maka berarti ia menambah jenis dosa lain, dosa tajassus (mencuri dengar) yakni dosa mengadu domba, padahal Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Tidak masuk surga tukang adu domba” (HR Ibnu Majah : 1/505, dalam Shahihul Jami’ : 5068).
------------------------
kalo itu merupakan tugas intel negara, gimana hukumnya?
ReplyDelete@Anonim
ReplyDeletekalo intel sebenarnya ga boleh juga..
karena mencari-cari kelemahan suatu negara.
tapi kalo mata-mata dalam peperangan dibolehkan
seperti yang terjadi di perang zaman Rasulullah..
karena perang adalah tipu daya..