Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba shayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (An Nisa’ : 36)
Karena besarnya hak tetangga, maka menyakiti tetangga hukumnya haram. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Syuraih Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Beliau ditanya : Siapa Wahai Rasulullah ?“ beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab : “Yaitu yang tetangganya tidak aman dari gangguannya” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/443)
Sebagai petunjuk Nabi Shallallahu’alaihi wasallam menjadikan pujian atau hinaan tetangga sebagai ukuran kebaikan dan keburukan seseorang. Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu meriwayatkan:
“Seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, bagaimana untuk mengetahui jika aku ini seseorang yang baik atau jahat? “ Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Jika engkau mendengar tetangga-tetanggamu mengatakan engkau baik, berarti engkau baik, dan jika engkau mendengar mereka mengatakan engkau jahat maka berarti engkau jahat” (HR Ahmad : 1/402, Dalam Shahihul Jami : 623)
Gangguan kepada tetangga bentuknya bermacam-macam. Di antaranya melarangnya memasang tiang pada dinding milik bersama, meninggikan bangunan tanpa izin hingga menghalangi sinar matahari atau menutup ventilasi udara rumah tetangga, membuka jendela rumah untuk melongok kerumah tetangga sehingga melihat aurat mereka, mengganggu dengan suara gaduh seperti ketok-ketok atau teriak-teriak pada waktu tidur dan istirahat, memukul anak tetangga, membuang sampah di depan pintu rumahnya dan sebagainya.
Syariat Islam benar-benar memuliakan kedudukan tetangga. Sehingga orang yang melakukan pelanggaran hak dan kejahatan kepada tetangga dihukum secara berlipat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan daripada berzina dengan istri seorang tetangganya, seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan baginya daripada mencuri dari rumah tetangganya” (HR Al Bukhari, Al Adabul Mufrad: no : 103, As sisilah Shahihah: 65)
betapapun berat ancamannya, tapi banyak orang tetap tak peduli. Sebagian penghianat malah ada yang mengambil kesempatan perginya tetangga pada malam hari, misalnya pada saat ia mendapat giliran tugas malam. Penghianat itu lalu masuk mengendap rumah tetangganya untuk melakukan perbuatan terkutuk. Celakalah orang semacam itu, dan kelak baginya azab yang pedih di neraka.
------------------------
Wednesday, 20 May 2009
JAHAT DALAM BERTETANGGA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment